1 |
Teknisi Navigasi Udara (Air Navigation Technician) |
Mengoperasikan, memelihara
peralatan telekomunikasi
penerbangan dan elektronika
bandar udara tingkat ahli
sesuai prosedur operasional baku
dan peraturan yang berlaku. |
2 |
Perekayasa Teknologi Navigasi Udara (Air Navigation Technology Engineers) |
Menganalisis dan menemukan
akar masalah teknologi
telekomunikasi penerbangan
berbasis pada data, aturan,
referensi, dan prosedur yang
berlaku. |
3 |
Manajer |
Mengelola operasional
penggunaan teknologi
telekomunikasi penerbangan. |
4 |
Inspektur Navigasi Penerbangan |
Mengawasi, mengendalikan,
mengatur, dan memberikan
solusi keselamatan, keamanan,
dan pelayanan penerbangan. |
5 |
Pengajar/Instruktur Penerbangan |
Melaksanakan kegiatan
pendidikan dan pelatihan baik
teori maupun praktek serta
pengembangan pelatihan di
bidang Telekomunikasi
penerbangan. |